Bagi sekolah yang ingin melakukan usulan akretasi sekolahnya ke Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM), berikut ini persyaratan-persayaratan yang harus dilengkapi guna mendapatkan akreditasi sekolah. Sekolah yang masa akreditasinya telah kadaluwarsa juga harus mengusulkan akreditasi sekolah agar memperoleh akreditasi terbaru.
Disini telah dilampirkan persyaratan untuk usulan akreditasi sekolah di bawah ini:
1. Surat Permohonan Akreditasi yang ditujukan kepada Badan Akditasi Provinsi. Download disini
2. Surat Pernyataan Kepala Sekolah menggunakan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Download disini
3. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
4. Surat Izin Operasional Sekolah (Bagi sekolah swasta).
5. Surat Kepemilikan/SK Pendirian Sekolah.
6. Data Rombel dan jumlah siswa.
7. Data Sarana dan prasarana
8. Foto sekolah.
Demikian persyaratan administrasi akreditasi sekolah BAN-SM.