Cara Melakukan Pendaftaran Ulang PNS pada PUPNS BKN 2015

Jumat, 21 Agustus 2015

e-PUPNS BKN 2015.

SMPN1-DBN.SCH.ID - Kebijakan baru Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemutakhiran data Pegawai Negeri Sipil guna memperoleh data Pegawai Negeri Sipil yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi yang mendukung pengelolaan serta pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam hal ini seluruh PNS wajib mendaftar ulang di Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS).

Rencananya e-PUPNS akan diberlakukan pada bulan September hingga Desember 2015. Hal berpedoman pada surat edaran resmi BKN No. K26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota.

Berikut ini cara melakukan pendaftaran ulang data PNS melalui website e-PUPNS BKN di bawah ini.
1. Pertama anda buka situs PUPNS di pupns.bkn.go.id

2. Kemudian klik menu Register.

3. Selanjutnya anda klik Daftar.


4. Masukkan NIP Baru kemudian klik tombol Cari. Kalau benar data PNS yang bersangkutan akan tampil

5. Tambahkan Email aktif anda. Kemudian klik Lanjut.

6. Pada Registrasi isikan data.

a. Kata Kunci: Isikan password minimal 8 karakter.
b. Konfirmasi Kata Kunci: Isikan kembali password anda.
c. Nama Ibu Kandung: Isikan nama lengkap Ibu Kandung anda.
d. Pertanyaan Pengaman: Isikan pertanyaan pengaman. Ada 2 pilihan, apabila menginginkan lebih spesifik bisa dipilih Lainnya.
e. Jawaban: Isikan jawaban dari pertanyaan yang anda inginkan.
f. Masukkan Kode yang Terlihat: Isikan recaptcha yang ditampilkan.

Bila telah selesai klik Registrasi.

7. Jika berhasil, akan tampil Registrasi Sukses. No. Registrasi akan tercipta. Klik cetak apabila anda ingin mencetak atau menyimpan sebagai dokomen berformat .pdf sebagai bukti pendaftaran e-PUPNS.


8. Terdapat 2 Lembar Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015. Lembar Pertama untuk diserahkan kepada Verifikator (Tingkat Kabupaten/Kota) dan Lembar Kedua untuk Bukti Pegangan PNS yang bersangkutan.



Demikian Cara Melakukan Pendaftaran Ulang PNS pada PUPNS BKN 2015. Segera lakukan pendaftaran secepatnya, jangan menunggu deadline mengingat sekitar + 4.000.000 PNS akan online. Maka dipastikan server akan sibuk. Semoga bermanfaat untuk anda.
SMPN1DBN

Terimakasih Anda telah mengunjungi Halaman SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar. Dapatkan berita terbaru melalui situs ini.
www.smpn1-dbn.sch.id | © 2015

Ikuti kami: Facebook | Twitter | Google+
×
 
Info  Selamat datang di website SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar. Silahkan bergabung menjadi member komunitas sekolah klik di sini.
Profil | Kontak | Sitemap | Feedback
Copyright © . SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar - All Rights Reserved
Alamat: Jalan Karya Bakti Ujung, Serbalawan 21155
Email: info@smpn1dbn.sch.id Telp. (0622) 64167
google-site-verification: google2996ca91c8ee332c.html