Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PNS. Tampilkan semua postingan

Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Semua Golongan PNS

Rabu, 06 Januari 2016

SKP merupakan Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Disini disediakan aplikasi SKP berformat excel yang mempermudah rekan-rekan dalam pengerjaannya.


Aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai bagi PNS atau ASN telah dirangkum berdasarkan golongan dalam satu paket unduhan dan pembuatan aplikasi ini sudah berdasar Permenpan No. 16 Tahun 2009 hingga lingkup-lingkup golongan PNS terbagi dengan aturan yang ideal dalam angka kreditnya.

Silahkan download aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Guru dan Kepala Sekolah mulai golongan II A sampai dengan IV B di bawah ini.



Demikian tentang aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) semua golongan PNS, semoga bermanfaat.

Aparatur Sipil Negara (ASN) Hadirkan Aplikasi e-Kinerja Wajib Diisi

Kamis, 15 Oktober 2015


Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan suatu profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diberikan tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diberikan tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Ke depan Kemenpan akan menerapkan Aplikasi khusus untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu e-Kinerja. Penerapan penggunaan aplikasi ini diharapkan dapat mendisiplinkan semua pegawai ASN yang ada. Aplikasi E-Kinerja ini tak lama lagi bakal dirilis mengingat peran dan fungsi ASN, Pada wilayah kearsipan bisa menjadi faktor penentu keberhasilan reformasi birokrasi. Penyelenggaraan kearsipan yang handal diharapkan mampu menjamin tersedianya arsip untuk kepentingan akuntabilitas kinerja pemerintahan, mampu menyediakan informasi untuk kepentingan publik secara cepat, tepat dan aman.

Penerapan sistem online e-kinerja untuk mengukur dan memastikan kinerja harian pegawai aparatur sipil negara (ASN). Dengan penerapan sistem ini, semua penilaian kinerja dapat dimasukkan dan dilihat secara riil.

Dengan adanya sistem elektronik ini, aksesnya tentu lebih dimudahkan karena dapat digunakan dimanapun. 

Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mendukung penerapan sistem e-kinerja ini untuk mengukur dan memastikan kinerja harian pegawai aparatur sipil negara (ASN). Dengan penerapan sistem ini, semua penilaian kinerja dapat diinput dan dilihat secara riil.

Untuk cara input atau isi data pada aplikasi e-kinerja tentunya hal ini akan disosialisasikan ke depannya. Belum lagi jika kita bicara persiapan server aplikasi e-kinerja yang mungkin sudah melihat pengalaman BKN dalam PUPNS yang kurang memadai.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, untuk memperbaiki dan mengontrol kinerja, ASN wajib memiliki target dalam bekerja per hari. Karena itu, pihaknya menerapkan e-kinerja. “Kami ingin memastikan setiap PNS memiliki kinerja harian,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

"E-kinerja diciptakan dengan harapan agar setiap ASN memiliki target kinerja yang pasti sehingga mereka mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan. Sistem ini akan dibakukan." tandas BIma.

Bima memaparkan, dengan penerapan sistem ini, nantinya tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sebelum masuk kantor, setiap pegawai harus memiliki target harian. “Ketika masuk kantor, mereka harus tahu harus berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak,” tegasnya.

Contoh Formulir Isian PUPNS

Sabtu, 22 Agustus 2015

Formulir PUPNS.

SMPN1-DBN.SCH.ID - Formulir PUNS ini disediakan akan memudahkan operator maupun verifikator untuk menginput dan memeriksa data PNS. Formulir Data PNS dalam pengisian PUPNS yakni seluruh informasi PNS yang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidikan formal dan non formal, riwayat jabatan serta kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gaji, riwayat pendidikan dan pelatihan, riwayat penataran dan seminar, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan,  kompetensi, dan data tenaga pendidik. 

Pada formulir e-PUPNS ini terdiri dari:
  1. Data Utama PNS.
  2. Data Posisi.
  3. Data Riwayat.
  4. Data PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru).
  5. Data PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter), dan
  6. Data Pendukung lainnya seperti: memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE).
Dalam hal ini PNS diharuskan memeriksan kelengkapan dan keakuratan data pribadi masing-masing. Apabila data PNS telah lengkap sesuai point di atas, maka PNS tersebut dapat langsung mengirimkan data untuk dilakukan proses verifikasi data. Jika ada data yang belum lengkap atau tidak sesuai, maka perlu dilakukan pemutakhiran data sesuai keadaan sebenarnya. Dalam pemutakhiran data sebagaimana PNS diharuskan melampirkan dokumen pendukung dan menyampaikan kepada user verifikator pada jenjang tingkat terendah. Setelah melakukan pemutakhiran data, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data. Tahapan proses validasi data PNS ini dilakukan secara interaktif oleh sistem e-PUPNS dan terintegrasi.
Download:
 
Video Tutorial Pengisian Data PUPNS.
 
 
Demikianlah Contoh Formulir Isian PUPNS, semoga bermanfaat untuk Anda.

Peraturan Pemerintah dan Perka BKN tentang Sistem Kinerja Guru

Jumat, 21 Agustus 2015

Sistem Kinerja Pegawai.

SMPN1-DBN.SCH.ID - Berikut ini Peraturan Pemerintah dan Perka BKN tentang Sistem Kinerja Guru (SKP). Silahkan unduh di bawah ini:


Download:

Demikian Peraturan Pemerintah dan Perka BKN tentang Sistem Kinerja Guru semoga bermanfaat untuk anda.

Cara Melakukan Pendaftaran Ulang PNS pada PUPNS BKN 2015

e-PUPNS BKN 2015.

SMPN1-DBN.SCH.ID - Kebijakan baru Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemutakhiran data Pegawai Negeri Sipil guna memperoleh data Pegawai Negeri Sipil yang akurat, terpercaya, dan terintegrasi yang mendukung pengelolaan serta pengembangan sistem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam hal ini seluruh PNS wajib mendaftar ulang di Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS).

Rencananya e-PUPNS akan diberlakukan pada bulan September hingga Desember 2015. Hal berpedoman pada surat edaran resmi BKN No. K26-30/V77-4/99 tanggal 27 Juli 2015 tentang Implementasi e-PUPNS yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota.

Berikut ini cara melakukan pendaftaran ulang data PNS melalui website e-PUPNS BKN di bawah ini.
1. Pertama anda buka situs PUPNS di pupns.bkn.go.id

2. Kemudian klik menu Register.

3. Selanjutnya anda klik Daftar.


4. Masukkan NIP Baru kemudian klik tombol Cari. Kalau benar data PNS yang bersangkutan akan tampil

5. Tambahkan Email aktif anda. Kemudian klik Lanjut.

6. Pada Registrasi isikan data.

a. Kata Kunci: Isikan password minimal 8 karakter.
b. Konfirmasi Kata Kunci: Isikan kembali password anda.
c. Nama Ibu Kandung: Isikan nama lengkap Ibu Kandung anda.
d. Pertanyaan Pengaman: Isikan pertanyaan pengaman. Ada 2 pilihan, apabila menginginkan lebih spesifik bisa dipilih Lainnya.
e. Jawaban: Isikan jawaban dari pertanyaan yang anda inginkan.
f. Masukkan Kode yang Terlihat: Isikan recaptcha yang ditampilkan.

Bila telah selesai klik Registrasi.

7. Jika berhasil, akan tampil Registrasi Sukses. No. Registrasi akan tercipta. Klik cetak apabila anda ingin mencetak atau menyimpan sebagai dokomen berformat .pdf sebagai bukti pendaftaran e-PUPNS.


8. Terdapat 2 Lembar Tanda Bukti Pendaftaran PUPNS 2015. Lembar Pertama untuk diserahkan kepada Verifikator (Tingkat Kabupaten/Kota) dan Lembar Kedua untuk Bukti Pegangan PNS yang bersangkutan.



Demikian Cara Melakukan Pendaftaran Ulang PNS pada PUPNS BKN 2015. Segera lakukan pendaftaran secepatnya, jangan menunggu deadline mengingat sekitar + 4.000.000 PNS akan online. Maka dipastikan server akan sibuk. Semoga bermanfaat untuk anda.
 
Info  Selamat datang di website SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar. Silahkan bergabung menjadi member komunitas sekolah klik di sini.
Profil | Kontak | Sitemap | Feedback
Copyright © . SMP Negeri 1 Dolok Batu Nanggar - All Rights Reserved
Alamat: Jalan Karya Bakti Ujung, Serbalawan 21155
Email: info@smpn1dbn.sch.id Telp. (0622) 64167
google-site-verification: google2996ca91c8ee332c.html