Ujian Nasional (UN) merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan untuk menentukan standar mutu pendidikan Negara Indonesia. Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Dalam kesempatan ini telah termuat Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 Tanggal 29 September 2015 tentang tentang Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Peraturan BSNP Kisi-kisi UN Dasar Menengah 2015-2016).
- Peraturan BSNP Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 download
Demikianlah tentang Peraturan BSNP Kisi-kisi UN Dasar Menengah 2015-2016, semoga bermanfaat untuk anda.