Penyerapan terbesar 97,6% di Direktorat Jenderal (Ditjen)
Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) disusul berturut-turut Ditjen
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Nonformal dan Informal (PAUDNI) dan Ditjen
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menempati posisi ke-2 dalam hal besaran penyerapan anggaran 2015, yakni sebesar Rp 53,27 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan memaparkan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 ini, alokasi anggaran untuk Kemendikbud menurun yakni sebesar Rp 49,23 triliun. Salah satu penyerapan anggaran itu dipergunakan untuk ketersediaan akses yang meningkat sebesar 6,2 persen.
Untuk peningkatan penyerapan anggaran pendidikan pada 2016 ini, Anies mengatakan, akan menerapkan neraca pendidikan di tiap kabupaten/kota dan provinsi. Neraca pendidikan ini, menurutnya akan memberikan informasi bagaimana penyerapan anggaran pendidikan dari sisi sumber daya neraca pendidikan hingga output sistem itu.
“Nantinya, kita bisa membandingkan bagaimana penyerapan dengan capaian dan tujuan anggaran itu, seperti alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada tiap siswa, berapa Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga alokasi untuk pendidikan,” ujar Anies Baswedan, Minggu (3/1).
Anies menyebutkan, penyerapan anggaran terbesar di Kemendikbud yakni pada komponen bantuan pendidikan sebesar Rp 38 triliun, belanja barang sebesar Rp 10,5 triliun, belanja pegawai sebesar Rp 2,4 triliun dan belanja modal sebesar Rp 1 triliun. Sementara itu, Dirjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad mengatakan, peningkatan 6,2 persen akses pendidikan pada tahun 2015 ini meliputi penyediaan ruang kelas.
Tahun 2015 ini mencapai 6.000 ruang kelas. Pada tahun sebelumnya 2014 peningkatan akses pendidikan hanya 2% saja. “Faktor penyebabnya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan pendidikan dari SD, SMP ke SMA,” ujar Hamid Muhammad.